You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
65 Pengusaha Miliki Pulau Pribadi di Kepulauan Seribu
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pengusaha Miliki Pulau di Kepulauan Seribu

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat, meminta kepada Bupati Kepulauan Seribu untuk mendata pulau-pulau yang ada di Kepulauan Seribu. Pendataan ini dimaksudkan untuk mencegah kepemilikan pulau-pulau secara pribadi. Terlebih, pulau dimiliki oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pulau-pulau itu kan sebetulnya milik bangsa Indonesia. Artinya, tidak boleh jadi kepemilikan pribadi yang sangat-sangat privat sehingga orang jadi tidak boleh masuk

"Pulau-pulau itu kan sebetulnya milik bangsa Indonesia. Artinya tidak boleh jadi kepemilikan pribadi yang sangat-sangat privat sehingga orang jadi tidak boleh masuk," kata Djarot di Pulau Pramuka, Sabtu (7/2).

Menurut mantan Walikota Blitar itu, pendataan dilakukan untuk memudahkan pengawasan. Hal itu untuk menghindari penyalahgunaan pulau untuk kegiatan terlarang. Sebelumnya, Djarot juga mengatakan harus diwaspadai masuknya peredaran narkoba dan senjata api di Kepulauan Seribu.

Djarot Ingin Gelar Sail Kepulauan Seribu

"Kalau pulau sangat-sangat privat kan petugas dilarang masuk. Padahal petugas harusnya boleh masuk sehingga memudahkan untuk memonitor apa yang bisa dimonitor di pulau itu," ucapnya.

Bupati Kepulauan Seribu, Tri Joko mengatakan, pihaknya mencatat ada 65 pengusaha yang memiliki pulau pribadi di Kepulauan Seribu. "Kebanyakan dimiliki oleh PT tapi ada juga yang pribadi. Satu pulau ada yang dikavling-kavling. Jadi satu pulau tidak dimiliki satu pengusaha," kata Tri.

Dia mengaku para pengusaha itu membeli pulau dari warga bukanlah pemerintah setempat. Sehingga ke depan pihaknya akan melakukan pemasangan plang di pulau yang belum dimiliki. "Nanti kita pasang plang bahwa pulau ini adalah milik Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan memeriksa legalitas kepemilikan pulau-pulau tersebut. Pasalnya untuk dapat mengelola pulau harus memiliki Izin Hak Milik, Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Guna Usaha. "Kita akan mempelajari aspek legalitasnya, akan diinventarisir lagi," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2267 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1266 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1077 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1001 personDessy Suciati